PIDIE, ACEH, R-SEMERU.COM | Upaya nyata pemberantasan narkotika sampai ke akar-akarnya kembali ditunjukkan Polres Pidie. Jajaran Satnarkoba Polres Pidie berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 2 hektar di kawasan hutan Gampong Blang Pandar, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.
Aksi heroik ini terekam dalam video operasi pada Minggu pukul 17.00 WIB. Operasi dipimpin langsung atas instruksi Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K.
Berawal dari apel kesiapan di Polsek Tangse, puluhan personel gabungan Polri, BNN, dan instansi terkait bergerak menyisir hutan. Medan yang dilalui tidak mudah. Personel harus menempuh jalan berlumpur, menanjak, dan menerobos lebatnya hutan dengan berjalan kaki berjam-jam, bahkan menggunakan kendaraan dobel gardan dan sepeda motor trail.
Setibanya di lokasi, hamparan tanaman ganja setinggi lebih dari 2 meter ditemukan tumbuh subur dan sengaja ditanam tersembunyi di balik semak belukar. Tanpa menunggu lama, seluruh tanaman dicabut hingga akarnya.
“Alhamdulillah Polres Pidie pada hari Minggu pukul 17.00 WIB kita memusnahkan dua hektar lahan ganja. Di bawah kepemimpinan Bapak Kapolres, dimanapun keberadaan narkoba akan kita kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas perwira di lokasi operasi.
Setelah dicabut, ribuan batang ganja tersebut dikumpulkan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Pembakaran disaksikan seluruh tim dengan pembentangan spanduk “PEMUSNAHAN LAHAN GANJA SATNARKOBA POLRES PIDIE” dan pengibaran Bendera Merah Putih.
Komitmen ini sejalan dengan visi Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana yang sebelumnya juga menyerukan SEGERA HENTIKAN PENGGUNAAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE).
Dalam kampanyenya, Kapolres menegaskan 4 ancaman vape:
1.MODUS NARKOBA: Vape kerap digunakan sebagai media efektif peredaran narkotika. Cairan E-Cigarette mengandung zat adiktif.
2.SULIT DIBEDAKAN: Cairan cartridge vape secara visual serupa rokok biasa, sehingga sulit dibedakan antara vape berisi nikotin atau narkotika.
3.ANCAMAN KESEHATAN: Penggunaan vape dapat menimbulkan gangguan paru-paru, ketergantungan nikotin, serta penyakit serius lainnya.
4.MERUSAK CITRA DAN ETIKA PROFESI: Penggunaan vape di lingkungan kerja merusak citra Polri dan bertentangan dengan norma kesopanan serta etika profesi.
“Melindungi generasi bangsa dari bahaya vape dan narkoba adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi narkoba di Pidie. Akan kami kejar sampai ke akar-akarnya,” demikian komitmen AKBP Jaka Mulyana.
Melalui operasi ini, Polres Pidie menegaskan keseriusannya dalam mendukung program POLISI BERSAMA MASYARAKAT – MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI untuk menciptakan Pidie yang bersih dari narkoba.
Kontributor: abk aceh

