LUMAJANG, R_SEMERU.COM | Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tepat sasaran menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran dan penyalahgunaan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama DPR RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi di Hotel Aston Inn Lumajang, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan strategis berskala nasional ini dihadiri langsung Bupati Lumajang Indah Amperawati, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Hariyadi, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang.
Forum ini bukan sekadar sosialisasi biasa. Ini menjadi titik temu untuk menyamakan persepsi, menyatukan prosedur, dan memperkuat pengawasan lintas sektor agar mekanisme surat rekomendasi berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menegaskan bahwa kesamaan pemahaman adalah kunci utama. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan wajib memahami secara utuh mekanisme pelayanan, persyaratan administrasi, hingga teknis penggunaan surat rekomendasi, agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
“Tidak boleh ada lagi multitafsir. Semua harus satu bahasa, satu prosedur, dan satu komitmen: BBM subsidi harus tepat sasaran,” tegas Wahyudi.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Hariyadi menyoroti pentingnya pengawasan dan koordinasi. Ia menekankan, surat rekomendasi bukan sekadar kertas administrasi, melainkan instrumen kontrol negara untuk mencegah penyalahgunaan energi bersubsidi.
Ia mendorong seluruh pihak menjalankan mekanisme secara konsisten, meningkatkan literasi regulasi, dan menutup celah-celah yang berpotensi dimanfaatkan oknum.
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap penguatan tata kelola BBM subsidi. Menurutnya, ketertiban administrasi adalah bentuk kehadiran negara dalam melayani masyarakat kecil.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur dan persyaratan pelayanan BBM subsidi. Dengan demikian, masyarakat yang memang berhak dapat memperoleh pelayanan sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan aspek ketertiban administrasi dan pengawasan,” ujar Bupati Indah.
Bupati Indah juga menekankan pentingnya sinergi total antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan energi subsidi berjalan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemkab Lumajang berharap, kegiatan ini menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik, memberikan kejelasan prosedur bagi masyarakat, serta memastikan penyaluran BBM subsidi di Lumajang menjadi contoh tertib secara nasional.
Reporter: bas & ynr

