DELI SERDANG, R-SEMERU.COM | Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika ditunjukkan Polresta Deli Serdang. Melalui Joint Operation Operasi Sarang Narkoba Periode 9 – 29 Oktober 2026, jajaran Polri bersama TNI, BNN, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sukses menggelar operasi masif dari hulu ke hilir.
Tidak hanya menangkap pengguna, operasi ini menyasar jantung peredaran. Hasilnya fantastis, total *57 tersangka berhasil diamankan yang terdiri dari 12 bandar, 9 pengedar, dan 36 pengguna.
Barang bukti yang disita juga tidak main-main: Sabu seberat 23 kilogram dan Ganja seberat 24 kilogram. Ribuan paket siap edar yang nilainya miliaran rupiah berhasil digagalkan.
Dari Video Lapangan Hingga Dibakar:
Seperti terlihat dalam video lapangan yang diterima redaksi, tim gabungan tidak hanya melakukan penangkapan. Sarang-sarang narkoba yang terbuat dari gubuk kayu di tengah perkebunan kelapa sawit langsung dibongkar dan dibakar di lokasi. Langkah ini untuk memastikan sarang tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat pesta narkoba, sesuai arahan di lapangan “dihancurkan, bakar saja”
Kepala Lingkungan (Kepling) setempat pun diikutsertakan menyaksikan pemusnahan alat hisap bong di lokasi, sebagai bentuk transparansi dan edukasi kepada masyarakat.
Press Release Gabungan:
Hasil operasi besar ini kemudian digelar dalam Press Release di Mapolresta Deli Serdang. Dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Dandim 0204 Deli Serdang, Kepala BNN Deli Serdang, Bupati Deli Serdang, serta jajaran FORKOPIMDA.
Di belakang mereka, berjejer puluhan tersangka berbaju oranye tahanan, dan di depan meja, bertumpuk barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu.
“Ini adalah komitmen kami. Tidak ada ruang bagi narkoba di Deli Serdang. Kami akan terus memburu bandar dan memutus mata rantai peredarannya demi menyelamatkan masa depan bangsa,” tegas Kapolresta.
Operasi ini mendapat apresiasi masyarakat karena menyasar langsung sarang yang selama ini meresahkan.
Reporter: Riski & Tim

